Struktur Organisasi


Pemegang keputusan tertinggi dalam struktur organisasi IKA SMAN DUCHIE adalah Ketua Umum. Ketua Umum bisa memutuskan sesuatu melalui mekanisme musyawarah dengan pengurus dan/atau anggota, berdiskusi dengan dewan penasehat maupun berdasarkan hasil pemikirannya asalkan tidak bertentangan dengan AD/ART organisasi maupun hukum yang berlaku baik di masyarakat maupun negara.

Ketua umum dan dewan penasehat hanya berada pada jalur koordinasi, sedangkan dengan sekretaris, bendahara dan seluruh bidang berada pada jalur komando dan koordinasi.

Untuk lebih rinci, pengurus IKA SMAN DUCHIE adalah sebagai berikut:
  1. Ketua Umum;
  2. Sekretaris;
  3. Bendahara;
  4. Bidang Pendidikan dan Kewirausahaan;
  5. Bidang Humas dan Alumni;
  6. Bidang Kerja Sama;
  7. Bidang Tenologi Informasi dan Komunikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar